Latest Post
08.25
Laporan Akhir Penelitian E-Learning
Written By Unknown on Sabtu, 21 Januari 2017 | 08.25
Metode pembelajaran adalah tata cara yang digunakan dalam pembelajaran dengan tujuan memudahkan proses belajar-mengajar sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang diinginkan (Nababan,2002). Dengan menggunakan metode pembelajaran yang tepat diharapkan guru dapat menguasai kelas dan suasana pembelajaran menjadi menyenangkan. Sudjana (2005), menyatakan bahwa metode pembelajaran adalah cara yang digunakan guru dalam mengadakan hubungan belajar dengan siswa dalam proses pembelajaran.
Sehubungan dengan itu, perkembangan teknologi membawa dampak positif dan dampak negatif terhadap dunia pendidikan. Dampak positifnya, guru dapat mencari tahu perkembangan ilmu termutakhir dan dapat mengakses model pembelajaran yang cocok untuk diterapkan pada materi tertentu. Sementara itu, dampak negatifnya, guru dituntun harus dapat menguasai teknologi tersebut dengan mumpuni. Guna melahirkan guru bahasa Indonesia yang berkualitas dan profesional, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Syiah Kuala mewajibkan mahasiswa mengikuti mata kuliah pengantar aplikasi komputer guna menyiasati degradasi penggunaan teknologi.
Mata kuliah yang berjumlahkan dua SKS tersebut, di dalamnya mempelajari empat hal: pertama, pengenalan perangkat komputer. Materi ini urgen dikuasai oleh mahasiswa walaupun kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari perangkat komputer itu tidak asing lagi bagi mereka. Begitu juga dengan sejarah perkembangan komputer, sebagian besar mahasiswa sudah melupakannya, walaupun pernah diajarkan di bangku SMA. Pada materi pertama, mahasiswa tersebut diperkenalkan bagaimana perkembangan teknologi termutakhir saat ini beserta perangkat yang digunakan untuk mengakses teknologi informasi.
Kedua, pengolahan dokumen dengan Microsoft Office Word (MS Word). Pengalaman penulis sebagai dosen pembimbing skripsi pada Prodi PBSI, FKIP Unsyiah, menemukan skripsi mahasiswa yang mana format penyajiannya tidak sesuai dengan pedoman yang telah dicantumkan pada buku petunjuk. Margin yang tidak sama, penomoran yang tidak sistematik, daftar isi yang ditulis manual, daftar pustaka tidak berurutan, dll. Tidak dapat dipungkiri meskipun masing-masing mahasiswa telah memiliki komputer jinjing, namun untuk penguasaan MS Word belum dapat dikuasai dengan maksimal. Oleh karena itu, dengan memprogramkan mata kuliah pengantar aplikasi komputer diharapkan mereka tidak mendapat kendala ketika menulis skripsi.
Ketiga, membuat slide presentasi dengan MS Powerpoint. Materi ini penting dikuasai oleh mahasiswa PBSI yang nantinya akan mengajar di sekolah. Pada kenyataanya, mahasiswa cenderung tidak memahami hakekat dari powerpoint sehingga terkesan wordpoint. Hal ini disebabkan powerpoint yang dikerjakan cenderung copy-paste dari berbagai sumber bukan berdasarkan pemahan mereka yang diredaksionalkan kembali. Kemampuan penguasaan powerpoint urgen dikuasai untuk memaksimalkan pembelajaran serta menciptakan suasan belajar yang menyenangkan.
Keempat, dasar-dasar internet. Teknologi saat ini memudahkan mahasiswa mengakses internet di mana saja dan tidak mesti dengan komputer/laptop. Bahkan, dengan smartphone mampu memudahkan siapa pun mengakses internet. Akan tetapi, internet cenderung disalahgunakan dan tidak mendukung kegiatan pembelajaran. Materi yang akan diajarkan pada pengantar aplikasi komputer berupa pemanfaatan intertet untuk literasi. Dalam hal ini, mahasiswa diarahkan agar dapat memaksimalkan fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan Unsyiah yang beralamatkan pada URL: www.uilis.unsyiah.ac.id.
Berkaitan dengan itu, penguasaan mata kuliah pengantar aplikasi komputer menjadi prioritas utama dan sangat penting dikuasai oleh mahasiswa Prodi PBSI, FKIP Unsyiah karena lulusan Prodi PBSI merupakan guru bahasa Indonesia. Pembelajaran konvensional yang penulis terapkan selama ini belumlah menunjukkan hasil yang optimal. Pembelajaran e-learning penulis anggap tepat untuk mengajarkan mata kuliah pengantar aplikasi komputer. Selain itu, video ajar yang akan dipersiapkan oleh penulis merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat karena video ajar ini dapat untuk pembelajaran TIK di sekolah-sekolah. Penulis menyadari menyadari pembelajaran e-learning bakal menguras energi dan membutuhkan dana. Oleh karena itu, adanya kerja sama dari berbagai pihak, terutama institusi tempat penulis bekerja sangat diharapkan untuk mendukung pembelajaran e-learning tersebut.
File utuh dapat diakses di sini!
Label:
penelitian
08.11
Mau Jadi Profesor? Berikut Tahapannya
Lektor kepala ke profesor (reguler)
Lektor kepala ke profesor (reguler)
Lektor kepala ke profesor (reguler)
Dosen yang memperoleh gelar doktor dalam jabatan Lektor Kepala dapat dinaikkan dalam jabatan Profesor kurang dari 3 (tiga) tahun, apabila mempunyai tambahan karya ilmiah yang dipublikasikan jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama yang diperoleh setelah memperoleh gelar doktor (S3)
Kenaikan jabatan melalui loncat jabatan dari Lektor ke profesor
Berikut Regulasi Fungsional Dosen selengkapnya
- Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen tetap paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
- Memiliki kualifikasi akademik doktor (S3);
- Paling singkat 3 (tiga) tahun setelah memperoleh ijazah doktor (S3);
- Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Lektor Kepala
Lektor kepala ke profesor (reguler)
- Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif maupun setiap unsur kegiatan sesuai dengan Lampiran;
- Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama; dan
- Memiliki kinerja, integritas, etika dan tata krama, serta tanggung jawab
Lektor kepala ke profesor (reguler)
Dosen yang memperoleh gelar doktor dalam jabatan Lektor Kepala dapat dinaikkan dalam jabatan Profesor kurang dari 3 (tiga) tahun, apabila mempunyai tambahan karya ilmiah yang dipublikasikan jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama yang diperoleh setelah memperoleh gelar doktor (S3)
Kenaikan jabatan melalui loncat jabatan dari Lektor ke profesor
- paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Lektor;
- memiliki paling sedikit 4 (empat) karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama;
- memenuhi syarat-syarat lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c
Berikut Regulasi Fungsional Dosen selengkapnya
08.57
Pemuda Bahasa dan Literasi
Written By Unknown on Sabtu, 12 November 2016 | 08.57
Pemuda Bahasa dan Literasi
(Refleksi Bulan Bahasa 2016)
Oleh Azwardi
Allah Swt mengajarkan kepada Nabi Adam nama-nama benda (QS. Al-Baqarah: 31). Penciptaan bahasa yang bermacam-macam merupakan tanda kebesaran Allah (QS. Ar-Rum: 22).
DUA ayat di atas cukuplah sebagai bukti bahwa Allah Swt menginginkan hambanya agar saling mengomunikasikan sesuatu dengan bahasa sebagai alat utamanya. Dengan Language Acquisition Divices (LAD) atau piranti pemerolehan bahasa yang telah dianugerahi Allah Swt, kita dapat memberdayakan segala potensi untuk mengabdi kepada Sang Pencipta. Berkaitan dengan itu, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa ketika manusia meninggalkan dunia, tiga jenis amal yang terus mengalir pahala kepadanya, antara lain, ilmu atau karya yang bermanfaat.
Karakteristik utama ulil albab (orang yang berpikir) adalah gemar membaca dan menulis. Melalui membaca kita memperoleh ilmu dan pengalaman, melalui menulis kita mengembangkan dan meyebarkan ilmu dan pengalaman. Semua input pengetahuan yang telah diserap idealnya dapat direkonstruksi; ditransformasikan; disampaikan ulang kepada khalayak. Dengan demikian, proses pengembangan dan penyebaran ilmu terus berlanjut. Makanya, di perguruan tinggi, tujuan utama pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan kepada terwujudnya keterampilan menulis ilmiah bagi calon-calon ilmuan.
Karakteristik abad 21 adalah informasi, komputasi, otomasi, dan komunikasi. Sejalan dengan itu, dalam rangka menyongsong model pembelajaran abad 21 guna mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045), pemerintah telah merancang dan menerapkan Kurikulum 2013 (K13). K13 menempatkan bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain dan karenanya harus berada di depan mata pelajaran lain. Kemampuan berbahasa dibentuk melalui pembelajaran yang berkelanjutan. Kompetensi yang diharapkan meliputi (1) pengetahuan tentang jenis, kaidah, dan konteks suatu teks, (2) keterampilan menyajikan suatu teks tulis dan lisan, baik terencana maupun spontan, dan (3) pembentukan sikap kesantunan dan kejelian berbahasa dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai warisan budaya bangsa.
Bahasa resmi ASEAN
Berdasarkan tuntutan mutakhir di atas, jelas terlihat bahwa untuk dapat bersaing dalam percaturan global mengahadapi abad 21, pemuda Indonesia harus menyadari dengan benar kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dan mengimplementasikannya secara terintegrasi dalam berbagai aktivitas penyebaran dan pengembangan ilmu melalui tindakan baca-tulis atau literasi, apalagi saat ini, sebagaimana dikatakan Ketua Asosiasi Dosen Republik Indonesia, Dr Achmad Fathoni Radli M.Pd bahwa bahasa Indonesia kini sudah menjadi bahasa resmi ASEAN.
Pemuda, bahasa, dan literasi memiliki ikatan erat yang sedikit pun tidak dapat dipisahkan. Keeratan itu disebabkan oleh fungsi literasi itu sebagai pendukung keberhasilan pemuda (siswa mahasiswa) dalam mengerjakan tugas akademiknya. Di sisi lain, pesatnya inovasi dan kreasi dalam berbagai hal di kancah globalisasi membuat siswa atau mahasiswa harus mampu menyandingkan diri supaya mandiri. Lebih spesifik, pentingnya literasi bagi siswa atau mahasiswa juga didasari atas pertimbangan ketersediaan informasi di berbagai media, seperti buku, jurnal, ensiklopedi, majalah, dan surat kabar yang berbasis online membuat tuntutan ini kian hari semakin besar.
Literasi, khususnya literasi ICT, diawali dari mengakses informasi melalui teknologi internet, mengelola informasi, mengintegrasikan, mengevaluasi, dan menciptakan produk literasi. Bermacam-macam bentuk produk yang dapat diciptakan oleh siswa atau mahasiswa misalnya, antara lain, berupa buku, jurnal, makalah, dan artikel ilmiah. Selain itu, siswa atau mahasiswa juga diharapkan mampu menulis dan menuangkan ide-ide yang kreatif dengan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat luas. Setiap informasi yang diperoleh dari kegiatan membaca diharapkan dapat melahirkan satu produk turunan lainnya.
Di era teknologi informasi yang sedang berkembang pesat saat ini, menggiring generasi muda untuk berliterasi secara ideal bukanlah perkerjaan yang mudah. Betapa tidak, budaya dengar, tonton, hunting, posting, chating, gaming, dan sebagainya dianggap lebih penting dan lebih populer daripada budaya membaca dan menulis. Gerai-gerai pulsa dan data lebih semarak dibandingkan dengan toko buku. Hal itu dianggap lebih instan mendapatkan kepuasan batin tersendiri. Setiap hari waktu-waktu potensial teralokasikan secara sia-sia demi suatu komunikasi liar, yang bila dikalkulasikan, lebih banyak negatifnya ketimbang positifnya.
Bagi generasi muda yang tercatat sebagai pelajar (siswa dan mahasiswa) seringkali melakukan kecurangan akademik. Tugas-tugas sekolah atau kuliah yang harus mereka kerjakan banyak berupa dokumen plagiasi yang lempang-lempang saja di-copy-paste dari karya orang lain tanpa mengindahkan prosedur ilmiah. Mereka tidak mau berlama-lama dan bersusah-susah untuk membaca, memahami, dan mereproduksi kembali dengan redaksi bahasa sendiri menjadi karya otentiknya, apalagi jika apresiasi yang diperoleh dari guru atau dosennya tidak beda dengan apa yang diterima oleh siswa atau mahasiswa yang benar-benar berkarya orisinil dan kreatif.
Fenomena kecurangan ini akan menjadi virus dan mewabah ke mana-mana bila guru atau dosen tidak antisipatif terhadap tindakan plagiat yang dilakukan oleh siswa atau mahasiswa, dan kondisi ini secara masif akan mematikan semangat berliterasi secara sehat di kalangan generasi muda.
Belum kiamat
Dunia literasi belum kiamat. Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk “bertaubat”, memantik minat berliterasi bagi generasi muda, baik bagi diri sendiri maupun untuk orang lain. Bagi diri sendiri, upaya yang dapat dilakukan, antara lain: (1) memaksa diri untuk membaca setiap hari, minimal satu artikel sederhana, (2) meluangkan waktu untuk berkunjung dan meminjam buku di perpustakaan, (3) menyisihkan biaya untuk dapat membeli buku secara periodik, dan (4) membiasakan diri untuk menulis setiap hari, minimal satu paragraf dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dengan topik apa saja.
Untuk orang lain, tindakan nyata yang dapat diupayakan, antara lain: (1) memprakarsai gerakan cinta buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya, (2) memprakarsai gerakan gemar membeli buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya, (3) memprakarsai gerakan gemar membaca buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya, dan (4) memprakarsai gerakan gemar menulis buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya.
Agar dapat sedikit menulis dengan baik diperlukan membaca yang banyak. Membaca yang banyak diperlukan untuk memperluas wawasan, memperkaya skemata, dan mempertajam kepekaan terhadap isu-isu atau ide yang akan ditulis. Seorang JK Rawling, misalnya, ia dapat menghasilkan sebuah novel yang best seller dunia, Harry Potter, sebab ia telah “mengunyah” ribuan novel karya pengarang lain. Jadi, tanpa banyak membaca tak ada sedikit menulis. Maka, adakanlah bahan bacaan sebanyak-banyaknya dan membacalah sesering mungkin dengan cara melatih diri agar mau meluangkan waktu secara khusus untuk membaca setiap hari sebagai modal untuk menulis.
Kenyataan menunjukkan bahwa ketersediaan perpustakaan pribadi atau sudut baca di rumah-rumah penduduk sangat minim, baik pada masyarakat terpelajar maupun masyarakat umum. Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan prinsip dasar visi dan misi literasi dalam peradaban Islam, yakni iqra’ (bacalah). Perintah membaca tentunya harus dipahami juga dengan seruan menulis. Seolah-olah aktivitas baca-tulis hanya milik atau kewajiban segelintir orang, seperti akademisi, jurnalis, dan sastrawan. Terkait dengan kondisi ini, sebagai satu upaya memantik minat baca dan mencerdaskan masyarakat, beberapa waktu yang lalu, melalui salah satu satker BRR NAD-Nias pernah dibiaya suatu penelitian mengenai pembangunan taman bacaan di Aceh pascatsunami. Sampai saat ini, sepertinya belum ada tindak lanjut dari pemerintah tentang rekomendasi hasil penelitian kebijakan tersebut.
Memprakarsai gerakan cinta, gemar membeli, membaca, dan menulis buku, jurnal, majalah, koran, dan sebagainya merupakan tindakan nyata yang dapat kita lakukan sebagai wujud kepedulian kita dalam membumikan kegiatan literasi. Di setiap rumah warga idealnya harus tersedia perpustakaan mini atau sudut-sudut baca yang mudah dijangkau, menyediakan aneka bahan bacaan, khususnya bahan bacaat utama keluarga, seperti referensi agama, pendidikan, sosial, kesehatan, teknologi, dan seni budaya. Sebagai seorang kepala keluarga, secara rutin (misanya sebulan sekali) mau mengalokasikan biaya rumah tangganya untuk pengadaan bahan bacaan demi kelengkapan dan kemutakhiran koleksi referensi bagi keluarganya.
Bila dia seorang guru atau dosen bahasa Indonesia misalnya, bersedia mengalokasikan sebagian dari gajinya untuk membeli buku atau referensi-referensi terbaru yang terkait langsung dengan bidang profesinya, dengan cara setiap bulan menambah masing-masing satu koleksi bidang keagaamaan, kependidikan, kebahasaan, kesastraan, dan buku umum lainnya. Demikian juga dengan siswa atau mahasiswa, mesti ada usaha menghemat dan menabung demi bisa beli buku setiap bulan dari penyisihan uang jajan hariannya.
Bila buku telah terbeli, lambat laun upaya membacanya mesti dipantik. Pemantikan minat baca juga perlu dipaksa dengan cara menyediakan waktu setiap hari secara berencana meskipun dengan durasi yang tidak lama. Mulailah dengan membaca bahan-bahan bacaan yang ringan dan menyenangkan karena hal itu akan memicu kecanduan membaca. Bila rasa candu telah mengalir dalam jiwa, membaca apa saja juga akan menjadi kebutuhan yang menyenangkan. Tidak enak perasaan bila sehari belum membaca.
Pada pase berikutnya, bila candu baca telah menggelora dalam jiwa, seseorang disebut “kutu buku”. Pada pase ini orang tersebut mulai dilanda semacam “gegana; galau, gelisah, dan merana”, ingin menulis dari banyak hal yang sudah diketahuinya untuk dipersembahkan kepada orang lain sebagai karya kreatifnya. Selanjutnya, bila minat sudah sampai pada level ini, gejolak rasa seseorang tentang sesuatu tidak dapat terleraikan dengan baik sampai ia menumpahkan atau menuangkannya dalam gelas tulisan. Tidak enak badan dan perasaan bila sehari belum menulis. Dengan perkataan lain, menulis dapat membuatnya sehat, lahir dan batin. Maka, menulislah! Dirgahayu Bahasa Indonesia!
* Azwardi, S.Pd., M.Hum., Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh. Email: azwardani@yahoo.com
Artikel ini pertama kali dimuat di media Cetak Serambi Indonesia.
Label:
Opini
07.41
PRONOMINA PERSONA BAHASA ACEH DIALEK PEUSANGAN
Written By Unknown on Jumat, 11 November 2016 | 07.41
PRONOMINA PERSONA BAHASA ACEH DIALEK PEUSANGAN
Azwardi, S.Pd., M.Hum.
azwardani@yahoo.com
Pronomina persona adalah pronomina yang digunakan untuk mengacu kepada orang. Pronomina persona dapat mengacu pada diri sendiri (pronomina persona pertama), mengacu kepada orang yang diajak bicara (pronomina persona kedua) dan mengacu pada orang yang dibicarakan (pronomina persona ketiga). Pronomina itu, ada yang megacu kepada jumlah satu atau lebih dari satu. Ada bentuk yang bersifat eklusif, ada yang bersifat inklusif dan ada yang bersifat netral. Berikut adalah pronomina persona BA.
Artikel ini dimuat dalam Prosiding Seminar Internasional Riksa Bahasa. Untuk membaca secara lengkap, silakan klik di sini!
Label:
HL,
penelitian,
Prosiding