Home » » SERBA-SERBI SERTIFIKASI GURU: KIAT SUKSES MEMPERSIAPKAN DOKUMEN PORTOFOLIO (Suatu Sosialisasi Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru)

SERBA-SERBI SERTIFIKASI GURU: KIAT SUKSES MEMPERSIAPKAN DOKUMEN PORTOFOLIO (Suatu Sosialisasi Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru)

Written By Unknown on Kamis, 17 Juli 2014 | 09.27

SERBA-SERBI SERTIFIKASI GURU:
KIAT SUKSES MEMPERSIAPKAN DOKUMEN PORTOFOLIO
 (Suatu Sosialisasi Bagi Calon Peserta Sertifikasi Guru)


oleh
Azwardi, S.Pd., M.Hum.
(Dosen FKIP Unsyiah)



1. Dasar Kebijakan
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, antara lain, tercantum pernyataan sebagai berikut: (1) setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (BAB IV Pasal 5 Ayat 1), (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (BAB XI Pasal 39 Ayat 2), (3) pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai (BAB XI Pasal 40 Ayat 1), (4) pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar (BAB XI Pasal 42 Ayat 1), dan (5) sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi (BAB XI Pasal 43 Ayat 2).
Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan yang bermutu hanya mungkin diperoleh dari sebuah proses yang bermutu. Proses yang bermutu, antara lain, terkait dengan kualitas pendidik (guru). Guru yang bermutu, antara lain, juga terkait dengan tingkat kesejahteraan yang diterima sebagai kompensasi dari pengabdian yang diberikannya sebagai pendidik. Jika selama ini mutu pendidikan di Indonesia dinyatakan rendah, alasannya selalu dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan pendidik yang sangat rendah. Dengan perkataan lain, siswa tidak berprestasi karena gurunya tidak berkualitas; guru tidak berkualitas karena kesejahteraannya sangat terbatas. Inilah masalah klasik yang selalu tercuat jika mempersoalkan kualitas pendidikan di tanah air ini.

Untuk merespon masalah ini akhir-akhir ini alokasi APBN 20% untuk sektor pendidikan terus diwacanakan. Prioritas anggaran untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru menjadi program primadona pemerintah. Apa benar jika kesejahteraan guru meningkat, kompetensinya juga meningkat; apa betul guru bersetifikat adalah guru yang berkualitas?



Dapatkan versi PDF dengan meng-klik di sini.
Share this article :

Posting Komentar

Facebook
 

Bahasa Terstruktur Cermin Pikiran Teratur