Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Artikel jurnal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel jurnal. Tampilkan semua postingan
03.05
Buku ini berisi pokok-pokok materi perkuliahan Morfologi Bahasa Indonesia yang semestinya dipelajari oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa Prodi PBSI FKIP Unsyiah. Berkaitan dengan hal itu, modul ini dimaksudkan sebagai rujukan utama bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan Morfologi Bahasa Indonesia. Di samping itu, untuk memperkaya konsep morfologi, mahasiswa juga diminta membaca bab-bab lain dari buku-buku yang dirujuk sebagaimana tertera pada daftar pustaka buku ini.
Penyusunan buku ini didasari pada praanggapan bahwa salah satu wujud peningkatan kualitas pembelajaran adalah pengembangan bahan ajar oleh masing-masing staf pengajar sesuai dengan spesialisasi ilmu yang digelutinya dalam bentuk buku ajar. Permasalahan selama ini, antara lain, adalah mahasiswa mengeluh karena tidak tersedia buku ajar yang representatif sebagai bahan rujukan utama dalam belajar mata kuliahmata kuliah tertentu. Kepada mahasiswa dianjurkan untuk mencari, meminjam, membeli, dan membaca buku-buku referensi yang ditunjuk oleh staf pengajar sesuai dengan sebaran materi yang tercantum dalam
silabus. Mungkin karena hal itu hanya berupa anjuran, mahasiswa sering tidak mengindahkan hal tersebut.Dengan perkataan lain, mahasiswa tetap tidak sungguh-sungguh mengadakan dan mempelajaribuku-buku yang ditunjuk tersebut.
Selain itu, umumnya mahasiswa tidak memiliki alokasi dana yang memadai untuk mengadakan atau membeli sejumlah buku yang mereka butuhkan. Hal ini barangkali dapat dimaklumi. Untuk mengatasi persoalan tersebut, penyediaan bahan ajar; yang materinya diserap dari berbagai sumber yang representatif dan mutakhir; oleh staf pengajar dalam wujud buku ajar atau modul kuliah merupakan solusi alternatif yang dapat diberikan. Dengan demikian, mahasiswa pun tidak merasa keberatan mengadakan dan mempelajari bahan tersebut.Mahasiswa Prodi PBSI FKIP Unsyiah, sebagai calon tenaga profesional di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, antara lain, dituntut untuk memiliki kompetensi kebahasaan yang memadai, khususya di bidang morfologi bahasa Indonesia. Untuk itu, kehadiran modul ini dipandang penting. Pemahaman isi modul ini secara baik akan sangat mendukung proses pembentukan keseluruhan kompetensi tersebut.
Penulisan modul ini dapat terealisasi dengan baik berkat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak-pihak tersebut, terutama pemimpin
fakultas, yang atas segala pertimbangan akademis telah mempercayakan
saya untuk mengembangkan materi perkuliahan Morfologi Bahasa Indonesia dalam wujud buku ajar seperti ini. Kemudian, ungkapan terima kasih yang amat tulus saya persembahkan kepada guru, kolega, dan sahabat yang sangat saya banggakan, Dr. Abdul Djunaidi, M.S., yang telah banyak membimbing, memotivasi, dan mengilhami saya dalam proses penulisan buku ini. Prahara tsunami 26 Desember 2004 telah merenggut beliau dari kami sehingga menghentikan niatnya untuk mengedit akhir draf buku ini. Semoga Allah swt. memberi balasan yang setimpal kepada beliau dan mendapat tempat yang layak di sisi-Nya.
Saya menyadari bahwa modul ini mungkin belum cukup praktis untuk dijadikan sumber rujukan utama dalam upaya meningkatkan kompetensi kebahasaan, khususnya di bidang morfologi. Oleh karena itu, modul ini pada suatu saat masih perlu direvisi sehingga tampilan isi dan bentuknya dapat lebih sempurna. Berkaitan dengan hal tersebut, saya sangat mengharapkan saran-saran konstruktif dari berbagai pihak.
Darussalam, November 2014
Penulis,
Buku Ajar Morfologi Bahasa Indonesia
Written By Unknown on Kamis, 08 Januari 2015 | 03.05
| Sampul depan buku Morfologi Bahasa Indonesia |
Alhamdulillah, penulisan buku “Morfologi Bahasa Indonesia” ini dapat saya selesaikan dengan baik. Buku ini ditulis dalam konteks upaya memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti kuliah Morfologi Bahasa Indonesia sekaligus dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (Prodi PBSI FKIP Unsyiah).
Buku ini berisi pokok-pokok materi perkuliahan Morfologi Bahasa Indonesia yang semestinya dipelajari oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa Prodi PBSI FKIP Unsyiah. Berkaitan dengan hal itu, modul ini dimaksudkan sebagai rujukan utama bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan Morfologi Bahasa Indonesia. Di samping itu, untuk memperkaya konsep morfologi, mahasiswa juga diminta membaca bab-bab lain dari buku-buku yang dirujuk sebagaimana tertera pada daftar pustaka buku ini.
Penyusunan buku ini didasari pada praanggapan bahwa salah satu wujud peningkatan kualitas pembelajaran adalah pengembangan bahan ajar oleh masing-masing staf pengajar sesuai dengan spesialisasi ilmu yang digelutinya dalam bentuk buku ajar. Permasalahan selama ini, antara lain, adalah mahasiswa mengeluh karena tidak tersedia buku ajar yang representatif sebagai bahan rujukan utama dalam belajar mata kuliahmata kuliah tertentu. Kepada mahasiswa dianjurkan untuk mencari, meminjam, membeli, dan membaca buku-buku referensi yang ditunjuk oleh staf pengajar sesuai dengan sebaran materi yang tercantum dalam
silabus. Mungkin karena hal itu hanya berupa anjuran, mahasiswa sering tidak mengindahkan hal tersebut.Dengan perkataan lain, mahasiswa tetap tidak sungguh-sungguh mengadakan dan mempelajaribuku-buku yang ditunjuk tersebut.
Selain itu, umumnya mahasiswa tidak memiliki alokasi dana yang memadai untuk mengadakan atau membeli sejumlah buku yang mereka butuhkan. Hal ini barangkali dapat dimaklumi. Untuk mengatasi persoalan tersebut, penyediaan bahan ajar; yang materinya diserap dari berbagai sumber yang representatif dan mutakhir; oleh staf pengajar dalam wujud buku ajar atau modul kuliah merupakan solusi alternatif yang dapat diberikan. Dengan demikian, mahasiswa pun tidak merasa keberatan mengadakan dan mempelajari bahan tersebut.Mahasiswa Prodi PBSI FKIP Unsyiah, sebagai calon tenaga profesional di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, antara lain, dituntut untuk memiliki kompetensi kebahasaan yang memadai, khususya di bidang morfologi bahasa Indonesia. Untuk itu, kehadiran modul ini dipandang penting. Pemahaman isi modul ini secara baik akan sangat mendukung proses pembentukan keseluruhan kompetensi tersebut.
Penulisan modul ini dapat terealisasi dengan baik berkat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak-pihak tersebut, terutama pemimpin
fakultas, yang atas segala pertimbangan akademis telah mempercayakan
saya untuk mengembangkan materi perkuliahan Morfologi Bahasa Indonesia dalam wujud buku ajar seperti ini. Kemudian, ungkapan terima kasih yang amat tulus saya persembahkan kepada guru, kolega, dan sahabat yang sangat saya banggakan, Dr. Abdul Djunaidi, M.S., yang telah banyak membimbing, memotivasi, dan mengilhami saya dalam proses penulisan buku ini. Prahara tsunami 26 Desember 2004 telah merenggut beliau dari kami sehingga menghentikan niatnya untuk mengedit akhir draf buku ini. Semoga Allah swt. memberi balasan yang setimpal kepada beliau dan mendapat tempat yang layak di sisi-Nya.
Saya menyadari bahwa modul ini mungkin belum cukup praktis untuk dijadikan sumber rujukan utama dalam upaya meningkatkan kompetensi kebahasaan, khususnya di bidang morfologi. Oleh karena itu, modul ini pada suatu saat masih perlu direvisi sehingga tampilan isi dan bentuknya dapat lebih sempurna. Berkaitan dengan hal tersebut, saya sangat mengharapkan saran-saran konstruktif dari berbagai pihak.
Darussalam, November 2014
Penulis,
Label:
Artikel jurnal,
Buku
11.22
Di antara bunyi-bunyi bahasa ada yang terdengar sangat berbeda, misalnya antara [p] dan [c], dan ada pula yang terdengar sangat mirip, misalnya antara [p] dan [b]. Jika di dalamnya ada satuan bunyi bahasa yang minimal yang dapat membedakan bentuk dan arti kata, bunyi itu dikatakan sebagai fonem. Di dalam ilmu bahasa fonem ditulis di antara dua garis miring: /.../. Jadi, dalam bahasa Aceh, misalnya, /o/ dan /ɔ/ adalah dua buah fonem karena kedua bunyi itu membedakan bentuk dan arti seperti dalam contoh berikut.
bôh ‘isikan’ - /boh/ : boh ‘buah’ - /bɔh/
sôh ‘tinju’ - /soh/ : soh ‘kosong’ - /sɔh/
Fonem terdiri atas fonem segmental dan fonem suprasegmental. Jenis fonem yang dibicarakan di atas merupakan fonem segmental karena berwujud bunyi. Di samping itu ada pula fonem-fonem di dalam bahasa yang tidak berwujud bunyi, melainkan berwujud tambahan-tambahan terhadap bunyi, misalnya tekanan untuk menyatakan bahwa suku kata tertentu pada suatu suku kata mendapat tekanan yang relatif lebih nyaring daripada suku kata lain, panjang bunyi untuk menyatakan bahwa bunyi tertentu terdengar lebih panjang daripada bunyi yang lain, serta nada untuk menyatakan bahwa vokal (pada suatu kata) tertentu terdengar lebih tinggi daripada vokal pada suku kata yang lain. Tekanan, panjang bunyi, dan nada dikatakan sebagai fonem apabila membedakan arti kata di dalam suatu bahasa. Pada bahasa Batak Toba, misalnya, tekanan merupakan fonem suprasegmental dalam kata /bóntar/ dan /bontár/ karena perbedaan tekanan antara suku kata pertama dan suku kata kedua pada kata itu telah mengakibatkan kata tersebut berbeda arti. Jika mendapat tekanan pada suku kata pertama, kata itu berarti ‘putih’, tetapi jika mendapat tekanan pada suku kata kedua, kata itu berarti ‘darah’.
Fonem dapat mempunyai beberapa macam lafal, yang bergantung pada tempatnya dalam kata atau suku kata. Dalam bahasa Aceh, misalnya, fonem /p/ memiliki lafal yang berbeda antara jika ia terdapat pada awal kata atau suku kata dengan jika ia terdapat pada akhir kata atau suku kata. Dalam kata /pula/ ‘tanam’ fonem /p/ dilafalkan secara lepas, artinya kedua bibir yang terkatup dibuka untuk menghasilkan bunyi, untuk kemudian diikuti oleh fonem /u/. Di pihak lain, dalam kata /kap/ ‘gigit’ fonem itu dilafalkan secara taklepas, artinya kedua bibir tertutup rapat pada waktu mengucapkan bunyi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa dalam bahasa tersebut fonem /p/ mempunyai dua macam variasi bunyi. Variasi itu dikatakan alofon karena perbedaan pelafalan suatu fonem tidak mengakibatkan perbedaan arti kata. Alofon dituliskan di antara dua kurung siku: [...]. Jadi, fonem /p/ yang diucapkan secara lepas ditandai menjadi [p], sedangkan fonem /p/ yang diucapkan secara taklepas ditandai menjadi [p>].
Akhirnya, fonem perlu dibedakan dengan grafem. Fonem berkaitan dengan bunyi, sedangkan grafem berkaitan dengan huruf. Grafem dituliskan di antara dua kurung sudut: <...>. Kata gaki ‘kaki’, misalnya, terdiri atas empat huruf: g, a, k, i. Tiap-tiap huruf itu merupakan grafem, yakni <g>, <a>, <k>, <i>, dan tiap-tiap grafem melambangkan fonem yang berbeda, yakni /g/, /a/, /k/, /i/. Akan tetapi, persamaan representasi tertulis antara konsep-konsep itu tidak selalu mesti begitu. Banyak kata memperlihatkan bahwa huruf, grafem, dan fonem berbeda. Kata nggang ‘burung bangau’ terbentuk atas enam huruf, yakni n, g, g, a, n, g. Keenam huruf itu dilambangkan oleh tiga grafem di dalam bahasa Aceh, yakni <ngg>, <a>, <ng>, dan tiap-tiap grafem secara berturut-turut dilambangkan menjadi fonem /ŋ/, /a/, dan /ŋ/. Berdasarkan contoh ini terlihat bahwa grafem <ngg> terdiri atas tiga huruf, sedangkan grafem <ng> terdiri atas dua huruf. Grafem pertama melambangkan fonem /ŋ/, tetapi grafem kedua melambangkan fonem /ŋ/.
Fonem, Alofon, dan Grafem dalam Bahasa Aceh
Written By Unknown on Selasa, 16 September 2014 | 11.22
Pada hakikatnya bahasa merupakan perwujudan bunyi. Bahwa dalam perkembangan kemudian manusia mengenal tulisan dilakukan untuk mendokumentasikan segala sesuatu yang dituturkan itu secara lebih mudah. Akan tetapi, karena tulisan tidak dimiliki oleh semua bahasa, meskipun tanpa hal itu manusia masih dapat berbahasa, di dalam sebuah tata bahasa telaah bunyi selalu mendasari telaah tulisan atau tata aksara. Meskipun begitu, tidak semua bunyi menjadi perhatian ahli bahasa. Ia hanya menyelidiki bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia yang berperan di dalam bahasa. Bunyi itu dikatakan bunyi bahasa.
Di antara bunyi-bunyi bahasa ada yang terdengar sangat berbeda, misalnya antara [p] dan [c], dan ada pula yang terdengar sangat mirip, misalnya antara [p] dan [b]. Jika di dalamnya ada satuan bunyi bahasa yang minimal yang dapat membedakan bentuk dan arti kata, bunyi itu dikatakan sebagai fonem. Di dalam ilmu bahasa fonem ditulis di antara dua garis miring: /.../. Jadi, dalam bahasa Aceh, misalnya, /o/ dan /ɔ/ adalah dua buah fonem karena kedua bunyi itu membedakan bentuk dan arti seperti dalam contoh berikut.
bôh ‘isikan’ - /boh/ : boh ‘buah’ - /bɔh/
sôh ‘tinju’ - /soh/ : soh ‘kosong’ - /sɔh/
Fonem terdiri atas fonem segmental dan fonem suprasegmental. Jenis fonem yang dibicarakan di atas merupakan fonem segmental karena berwujud bunyi. Di samping itu ada pula fonem-fonem di dalam bahasa yang tidak berwujud bunyi, melainkan berwujud tambahan-tambahan terhadap bunyi, misalnya tekanan untuk menyatakan bahwa suku kata tertentu pada suatu suku kata mendapat tekanan yang relatif lebih nyaring daripada suku kata lain, panjang bunyi untuk menyatakan bahwa bunyi tertentu terdengar lebih panjang daripada bunyi yang lain, serta nada untuk menyatakan bahwa vokal (pada suatu kata) tertentu terdengar lebih tinggi daripada vokal pada suku kata yang lain. Tekanan, panjang bunyi, dan nada dikatakan sebagai fonem apabila membedakan arti kata di dalam suatu bahasa. Pada bahasa Batak Toba, misalnya, tekanan merupakan fonem suprasegmental dalam kata /bóntar/ dan /bontár/ karena perbedaan tekanan antara suku kata pertama dan suku kata kedua pada kata itu telah mengakibatkan kata tersebut berbeda arti. Jika mendapat tekanan pada suku kata pertama, kata itu berarti ‘putih’, tetapi jika mendapat tekanan pada suku kata kedua, kata itu berarti ‘darah’.
Fonem dapat mempunyai beberapa macam lafal, yang bergantung pada tempatnya dalam kata atau suku kata. Dalam bahasa Aceh, misalnya, fonem /p/ memiliki lafal yang berbeda antara jika ia terdapat pada awal kata atau suku kata dengan jika ia terdapat pada akhir kata atau suku kata. Dalam kata /pula/ ‘tanam’ fonem /p/ dilafalkan secara lepas, artinya kedua bibir yang terkatup dibuka untuk menghasilkan bunyi, untuk kemudian diikuti oleh fonem /u/. Di pihak lain, dalam kata /kap/ ‘gigit’ fonem itu dilafalkan secara taklepas, artinya kedua bibir tertutup rapat pada waktu mengucapkan bunyi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa dalam bahasa tersebut fonem /p/ mempunyai dua macam variasi bunyi. Variasi itu dikatakan alofon karena perbedaan pelafalan suatu fonem tidak mengakibatkan perbedaan arti kata. Alofon dituliskan di antara dua kurung siku: [...]. Jadi, fonem /p/ yang diucapkan secara lepas ditandai menjadi [p], sedangkan fonem /p/ yang diucapkan secara taklepas ditandai menjadi [p>].
Akhirnya, fonem perlu dibedakan dengan grafem. Fonem berkaitan dengan bunyi, sedangkan grafem berkaitan dengan huruf. Grafem dituliskan di antara dua kurung sudut: <...>. Kata gaki ‘kaki’, misalnya, terdiri atas empat huruf: g, a, k, i. Tiap-tiap huruf itu merupakan grafem, yakni <g>, <a>, <k>, <i>, dan tiap-tiap grafem melambangkan fonem yang berbeda, yakni /g/, /a/, /k/, /i/. Akan tetapi, persamaan representasi tertulis antara konsep-konsep itu tidak selalu mesti begitu. Banyak kata memperlihatkan bahwa huruf, grafem, dan fonem berbeda. Kata nggang ‘burung bangau’ terbentuk atas enam huruf, yakni n, g, g, a, n, g. Keenam huruf itu dilambangkan oleh tiga grafem di dalam bahasa Aceh, yakni <ngg>, <a>, <ng>, dan tiap-tiap grafem secara berturut-turut dilambangkan menjadi fonem /ŋ/, /a/, dan /ŋ/. Berdasarkan contoh ini terlihat bahwa grafem <ngg> terdiri atas tiga huruf, sedangkan grafem <ng> terdiri atas dua huruf. Grafem pertama melambangkan fonem /ŋ/, tetapi grafem kedua melambangkan fonem /ŋ/.
Label:
Artikel jurnal
11.20
Penelitian Bahasa Aceh
Sampai dengan saat ini karya-karya tentang bahasa Aceh belum begitu banyak dilakukan orang. Semua karya yang ada pada hakikatnya dapat dikelompokkan menjadi tiga bidang utama: kamus, gramatika, dan sastra.
![]() |
| Peta bahasa Aceh. |
Kamus bahasa
Aceh pertama sekali dibuat oleh van Langen pada tahun 1889 untuk keperluan
transkripsi sastra Aceh dari huruf Arab ke huruf Latin. Namun, karena bukan
seorang ahli bahasa, van Langen mengalami kesulitan untuk memerikan lafal orang
Aceh melalui sastra, yang pada umumnya disusun dalam bentuk kata-kata bersajak.
Baru tiga tahun kemudian, pada tahun 1892, keluar sebuah kamus bahasa Aceh dari
Snouck Hurgronje, dengan sistem ejaan yang lebih baik, yang diambilnya dari
sistem ejaan bahasa Perancis karena vokal-vokal bahasa tersebut memiliki banyak
persamaan dengan vokal-vokal bahasa Aceh. Karya Snouck kemudian menjadi pedoman
dalam penulisan beberapa kamus bahasa Aceh yang terbit kemudian, misalnya yang
ditulis oleh Kreemer (1931) atau oleh Djajadiningrat (1934). Akan tetapi, dalam
periode berikutnya, terutama setelah bahasa Aceh memiliki sistem ejaan
tersendiri pada tahun 1980 yang dihasilkan dari seminar bahasa Aceh di
Universitas Syiah Kuala, sistem ejaan Snouck mengalami beberapa perubahan agar
menjadi lebih sederhana, seperti huruf Arab ‘ain (ع) diganti dengan koma terbalik (‘) pada
vokal sengau, huruf hamzah (۶) diganti dengan tanda petik (‘), serta tanda
trema di atas huruf e (ë) dihilangkan. Perubahan itu telah mempengaruhi
sistem penulisan kamus yang terbit berikutnya, misalnya Kamus Aceh
Indonesia oleh Aboe Bakar dkk. pada tahun 1985.
\
Berkaitan dengan
sistem penulisan ejaan bahasa Aceh tadi, ada perkembangan menarik yang terjadi
di dalam masyarakat pada saat ini. Dalam sebuah lokakarya Asyik (1992)
mengemukakan bahwa sejak sistem ejaan bahasa Aceh lahir pada tahun 1980, para
penulis bahasa Aceh terbagi ke dalam dua golongan. Golongan pertama adalah para
peneliti dan penulis buku pelajaran bahasa Aceh, yang dengan setia dalam setiap
tulisan mereka selalu menggunakan sistem ejaan tahun 1980 itu. Di pihak lain,
golongan kedua adalah masyarakat umum, seperti penulis di surat kabar, majalah,
penggubah lagu, atau penulis hikayat, yang tidak mau menggunakan tanda-tanda
aksen, sirkonfleks, dan umlaut di atas vokal untuk membedakan bunyi-bunyi, misalnya
antara kéh ‘kantong’ [keh] dan kèh ‘korek api’ [kɛh], antara le ‘banyak’ [lə] dan lé ‘oleh’ [le], antara boh
‘buah’ [bɔh], bôh ‘isikan’
[boh], dan böh ‘buang’ [bʌh].
Alasan mereka adalah tanda-tanda seperti itu tidak praktis, tidak ada dalam
mesin tik, dan membingungkan mereka.
Atas dasar
keadaan demikian dalam masyarakat, Asyik lalu mengusulkan sebuah versi ejaan
bahasa Aceh dengan menghilangkan saja semua tanda di atas vokal-vokal itu. Di
samping itu, beliau juga mengoreksi beberapa kekeliruan sistem ejaan tahun
1980, seperti penulisan huruf b dalam rab ‘dekat’, tob
‘tikam’, yang semestinya adalah rap dan top karena tidak ada
fonem /b/ di akhir kata-kata asli bahasa Aceh, serta penggabungan beu
dan meu dalam beutoe ‘dekatkanlah’, meukön ‘jika bukan’,
yang seharusnya ditulis terpisah menjadi beu toe dan meu kön
karena beu dan meu pada contoh-contoh itu adalah kata, bukan
prefiks.
Akan tetapi, usul Asyik kurang mendapat
tanggapan masyarakat. Para peneliti dan penulis buku bahasa Aceh yang belum
mendapat pengetahuan linguistik secara memadai masih tetap menggunakan huruf b
pada akhir kata-kata asli bahasa Aceh, misalnya gob ‘orang lain’, cob
‘menjahit’, grôb ‘melompat’. Mereka juga tidak memisahkan bentuk
desideratif beu dengan kata berikutnya, misalnya beujra ‘biar
jera’, beumaté ‘sampai mati’, yang seharusnya ditulis beu jra dan
beu maté, serta tidak membedakan antara meu sebagai kata, yang
ditulis terpisah dari kata berikutnya, misalnya dalam meu h’an ‘jika
tidak’, yang mereka tulis meuh’an, dengan meu- sebagai sebuah
prefiks, yang memang harus ditulis gabung, misalnya meuakai ‘berakal’.
Hal lain adalah
tanda-tanda di atas vokal. Masyarakat umum memang tidak menggunakan tanda-tanda
itu, tetapi mereka secara tidak konsisten menulis huruf-huruf lain sebagai
pengganti tanda-tanda tadi. Sebagaimana dikemukakan Djunaidi (2000), vokal é
seperti dalam maté ‘mati’ ditulis mate atau matee, vokal è
seperti dalam hèk ‘letih’ ditulis hek atau heek, vokal ö
seperti dalam böh ‘buang’ ditulis boh, boeh, atau bouh,
serta vokal ô seperti dalam lôn ‘saya’ ditulis lon, loen,
atau loun. Untuk itu, Djunaidi memberikan tiga
catatan penting mengenai pemakaian huruf-huruf ini. Pertama, simbol huruf yang digunakan antara
penulis yang satu dan penulis yang lain ternyata berbeda-beda. Misalnya, pada
kata tôp ‘tutup’, ada yang menulis top, toep, atau toup.
Perbedaan tata penulisan itu bahkan sering dilakukan
oleh penulis yang sama dalam satu tulisannya. Misalnya, pada kata sôh
‘meninju’ mereka menulisnya sooh, tetapi pada kata bôh
‘mengisikan’ mereka menulisnya bouh, padahal dalam kedua kata itu
digunakan fonem ô yang sama. Kedua, pemunculan huruf ee oleh para penulis sebagai pengganti huruf
é akan mendapat hambatan pada kata-kata tertentu, misalnya pada kata asee
‘hasil’. Dalam bahasa Aceh ee dapat diartikan juga sebagai diftong,
misalnya dalam kayèe ‘kayu’, abèe ‘abu’, batèe ‘batu’,
sehingga kata asee dapat juga berarti ‘anjing’ karena menurut sistem
tadi kata ‘anjing’ akan ditulis menjadi asee. Ketiga, pemunculan huruf oe
sebagai pengganti ô juga akan
menghadapi tantangan untuk kata tertentu, misalnya pada taloe ‘kalah’.
Dalam bahasa Aceh oe adalah diftong, seperti dalam bloe ‘beli’, lakoe
‘suami’, kamoe ‘kami’, sehingga kata taloe ‘kalah’ dapat berarti
juga taloe ‘tali’. Ini semua menunjukkan bahwa jika memang ada keinginan
agar semua tanda aksen, sirkonfleks, dan aksen hendak dihilangkan dalam
kata-kata bahasa Aceh, perlu ditetapkan sejak sekarang sebuah sistem standar
untuk menuliskan kata-kata seperti itu supaya terdapat keseragaman, yang
merupakan bagian dari ciri sebuah bahasa, yakni bersistem.
Penelitian/penulisan tentang bahasa Aceh, antara lain, dalam
Sulaiman (1979), Asyik (1972; 1978), Djunaidi (1992; 1996), Carlson (1983),
Cowan (1948; 1974; 1981), dan Durie (1982; 1985; 1986; 1987). Semua hasil
penelitian tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga bidang kajian, yaitu
fonologi dan leksikografi, morfologi dan sintaksis, serta cerita rakyat dan
naskah kuno (lihat Djunaidi 1992).
Sebagaimana bahasa Aceh, bahasa-bahasa
daerah lainnya, juga harus dapat menjadi objek pengkajian/penelitian/penulisan
secara komprehensif substansi keilmuan setiap bahasa daerah tersebut dapat
dipelajari dan dikembangkan sebagai bagian dari aset budaya bangsa. Berkaitan
dengan itu, penelitian tentang bahasa-bahasa daerah yang ada dan berkembang di
ACEH sangat urgen dilakukan, apalagi jika dikaitkan dengan politik bahasa
Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 BAB XV (Di daerah-daerah
yang memiliki bahasa sendiri, yang dipelihara oleh masyarakatnya baik-baik,
misalnya bahasa Jawa, Sunda, dan Batak, bahasa itu akan dihormati dan
dipelihara oleh negara. Bahasa itu merupakan sebagian dari kebudayaan bangsa
yang hidup).
Inventarisasi
hasil penelitian tentang bahasa Aceh sebagaimana tertera dalam tabel berikut.
|
No.
|
Peneliti
|
Tahun
|
Judul Penelitian
|
|
1.
|
Budiman Sulaiman
|
1979
|
Bahasa Aceh
|
|
2.
|
Abdul Gani Asyik
|
1972
|
|
|
3.
|
Abdul Gani Asyik
|
1978
|
Bunyi Bahasa dalam Kata Tiruan Bunyi Bahasa
Aceh
|
|
4.
|
Cowan
|
1948
|
|
|
5.
|
Cowan
|
1974
|
|
|
6.
|
Cowan
|
1981
|
|
|
7.
|
Mark Durie
|
1982
|
|
|
8.
|
Mark Durie
|
1985
|
|
|
9.
|
Mark Durie
|
1986
|
|
|
10.
|
Mark Durie
|
1987
|
|
|
11.
|
Carlson
|
1983
|
|
|
12.
|
Abdul Djunaidi
|
1992
|
Morfosintaksis
Bahasa Aceh: Analisis Tipologi Sintaksis
|
|
13.
|
Abdul Djunaidi
|
1996
|
Relasi-relasi
Gramatikal dalam Bahasa Aceh: Satu Telaah Berdasarkan Teori Tata Bahasa
Relasional
|
|
14.
|
Zaini Ali dkk
|
1984
|
Sistem Perulangan Bahasa Aceh
|
|
15.
|
M. Adnan Hanafiah dan Ibrahim Makam
|
1984
|
Struktur Bahasa Aceh
|
|
16.
|
Wildan
|
2002
|
Tata Bahasa Aceh
|
|
17.
|
Azwardi
|
2002
|
Reduplikasi Verba Bahasa Aceh
|
|
18.
|
Azwardi
|
2002
|
Onomatopoeia Reduplikasi Bahasa Aceh
|
|
19.
|
Azwardi
|
2007
|
Analisis Kesalahan Penulisan BA
|
|
20.
|
Armia
|
2005
|
Prefiks Verbal Bahasa Aceh
|
|
21.
|
Armia
|
2005
|
Pronomina Persona Bahasa Aceh
|
Label:
Artikel jurnal
11.08
Secara teoretis
setiap bahasa mempunyai dialek dan subdialek tersendiri serta wilayah
pemakaiannya (peta bahasa). Bahasa Aceh, misalnya, memiliki empat dialek
geografis, yakni dialek Aceh Besar, dialek Pidie, dialek Aceh Utara, dan dialek
Aceh Barat (Asyik, 1978:1). Sementara itu, hasil-hasil penelitian mutakhir
telah merekomendasikan bahwa dialek bahasa Aceh, selain empat dialek yang
tersebut di atas, juga terdapat dialek Daya (di Kabupaten Aceh Jaya) dan dialek
Selatan (di Kabupaten Aceh Selatan). Berkaitan dengan hal tersebut,
Kushartanti, dkk (2005) mengatakan bahwa ragam bahasa dapat dibincangkan
berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multibahasa (seperti Aceh).
Dialek Bahasa Aceh
![]() |
| Ilustrasi gambar, anggota BKA sedang bersih-bersih. |
Sesuai dengan
teori kesemestaan bahasa, bahasa-bahasa daerah, misalnya bahasa Aceh, memiliki
dialek dan subdialek tersendiri yang antara dialek dan atau subdialek yang lain
memiliki ciri pemerlaian (ciri pembeda). Selain itu, setiap bahasa tersebut
juga mengalami perkembangan, baik menyangkut dengan sistem bahasanya maupun
sebaran wilayah dan jumlah penuturnya. Perkembangan tersebut terjadi secara
pesat dalam kurun waktu tertentu sehingga kemungkinan besar telah melampaui
batas-batas yang ditetapkan terdahulu.
Sumarsono dan
Paina Partana (2002:9-10) mengemukakan bahwa dalam dialektologi (kajian tentang
variasi bahasa) dipelajari berbagai dialek dan subdialek dari suatu bahasa yang
tersebar di berbagai wilayah. Tujuannya adalah untuk mencari hubungan
kekeluargaan di antara dialek-dialek itu. Selain itu, untuk menentukan sejarah
perubahan bunyi atau bentuk kata serta maknanya, dari masa ke masa dan dari
satu tempat ke tempat lain. Titik berat kajian terletak pada kata. Setelah
ditemukan sejumlah kata yang mempunyai berbagai lafal bunyi dan bentuk pada
sejumlah dialek di berbagai tempat, baru dibuat semacam peta, yakni peta
dialek. Di dalam peta itu
tertera garis-garis yang menghubungkan tempat satu ke tempat lain. Garis itu,
yang disebut isoglos, menandakan di
tempat-tempat yang dihubungkan oleh garis-garis itu ada persamaan bentuk
(lafal) bagi sebuah kata tertentu. Misalnya,untuk kata “apa” ada tiga jenis
lafal, yakni “[apa], [apo], dan [ape]”. Dapat dikatakanbahwa dialek suatu
bahasa adalah salah satu sistem bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat untuk
membedakannya dari masyarakat lain yang bertetangga yang menggunakan system
bahasa yang berlainan meskipun mempunyai hubungan yang erat (Ayatroheidi, 1983:1).
Secara garis
besar dialek bahasa Aceh dapat dibagi menjadi dua golongan, yakni dialek Aceh
dan dialek bukan Aceh. Dialek Aceh berarti dialek yang digunakan oleh penutur
asli (native speaker) bahasa itu, sedangkan dialek bukan Aceh berarti
dialek yang bukan digunakan oleh penutur asli bahasa itu. Dalam golongan kedua
ini termasuk orang-orang yang belajar bahasa Aceh untuk berbagai keperluan,
para pendatang (misalnya melalui program transmigrasi), serta masyarakat luas
lainnya yang menggunakan bahasa Aceh, tetapi secara tanpa sadar mereka telah
mencampurinya dengan unsur-unsur bahasa lain (seperti bahasa daerah tempat
mereka berada atau bahasa Indonesia), yang dengan nyata dapat ditangkap, antara
lain, melalui lafal bahasa Aceh mereka yang berbeda dari penutur asli. Semua
dialek bukan Aceh ini diberi nama dialek kreol.
Dialek Aceh memiliki
beberapa kekhasan. Kekhasan ini terutama terlihat dari lafal bahasa itu oleh
para penutur asli. Kekhasan dialek itu merupakan hal yang wajar ada karena
bahasa Aceh digunakan oleh para penduduk di berbagai tempat. Semua kekhasan ini
masih dikatakan sebagai dialek karena masing-masingnya dapat dipahami secara
timbal balik oleh penuturnya, sekurang-kurangnya oleh penutur dialek yang daerahnya
berdampingan. Beberapa dialek itu adalah sebagai berikut.
Di Aceh Besar ada fonem /a/ di akhir kata yang di
daerah-daerah tertentu terdengar diucapkan menjadi [a], [ə], atau [εa].
Kata hana ‘tidak ada’, misalnya, kadang-kadang diucapkan menjadi [hana],
[hanə], atau [hanєa]. Ucapan [hana] dapat kita dengar,
misalnya di sekitar Montasik, Krueng Raya, Indrapuri, Seulimum, dan Lam Tamot,
ucapan [hanə] di Samahani, Ulee
Lheue, dan Lhok Nga, serta ucapan [hanɛa] di beberapa tempat di Sibreh, Lam Manyang, Lam Jabat, dan Lam Badeuk. Di
Aceh Besar juga terdapat fonem /s/ dan /r/, yang di daerah-daerah lain di Aceh
secara berturut-turut merupakan frikatif-alveolar serta getar-alveolar, tetapi
di sini diucapkan masing-masing menjadi frikatif-dental [θ] seperti th
dalam thing (bahasa Inggris): [θah] ‘sah’, [θə] ‘satu’,
serta frikatif-velar-bersuara [ﻻ]: [ﻻo] ‘tumpah’, [θﻻah] ‘cuci’.
Di Pidie, misalnya di Keumbang Tanjong, ada
penambahan bunyi [i], seperti [pataih] ‘patah’, [broih] ‘sampah’, [pruih]
‘tiup’, apabila sebuah kata berakhir
dengan vokal dan kemudian disusul bunyi [h]. (Akan tetapi, bunyi [i] pada
[bukaih] ‘bekas’ tidak menjadi ciri khas di daerah itu karena digunakan untuk
membedakan dengan [bukah] ‘pecah’.) Di daerah-daerah lain di Aceh penambahan bunyi
[i] seperti di atas tidak terdengar: [patah], [broh], [pruh]. Di samping itu,
di Pidie juga terdapat bunyi vokal [u] yang di dalam dialek lain menjadi [ω] (ditulis eu)
serta bunyi vokal [ω] yang di dalam dialek lain menjadi [u].
Pertukaran kedua bunyi ini kerap terdengar pada suku pertama kata dari kata
bersuku dua atau kata bersuku tiga. Jadi, kata-kata di daerah lain seperti reubah
‘jatuh’, teubai ‘tebal’ diucapkan di Pidie menjadi [rubaih] dan [tubai],
sedangkan kata-kata seperti rukok ‘rokok’, mupat ‘tahu tempatnya’
diucapkan menjadi [rωkɔk] dan
[mωpat].
Di Aceh Barat pada umumnya
digunakan beberapa klitik persona yang agak berbeda dengan di daerah-daerah
lain. Di daerah itu klitik ku- untuk persona pertama ‘saya’ sangat lazim
dipakai, misalnya hana ku-woe ‘saya tidak pulang’, tetapi di
dialek-dialek lain agak dihindari karena dianggap tidak sopan. Bentuk yang
lebih sopan sebagai pengganti klitik tadi adalah lôn- atau lông-:
hana lôn-woe. Di pihak lain, klitik ta- untuk persona kedua
‘anda’, yang di daerah-daerah lain cukup sopan, misalnya dalam ho ta-jak ‘ke
mana Anda pergi’, tetapi di Aceh Barat dihindari karena dianggap kasar.
Mereka lebih suka menggunakan bentuk panjang gata ‘anda’, sapaan-sapaan
lain sebagai persona kedua, atau geu- : ho gata-jak ‘ke mana Anda
pergi’, ho ayah-jak ‘ke mana Bapak pergi’, ho Teungku jak ‘ke
mana Teungku pergi’, ho geu-jak ‘ke mana Anda pergi’. Khusus tentang geu-
ini, di daerah-daerah pemakaian bahasa Aceh yang lain, ia merupakan klitik
persona ketiga ‘beliau’ sehingga di daerah-daerah tadi ho geu-jak akan
diartikan menjadi ‘ke mana beliau pergi’.
Di Kabupaten Aceh Jaya, misalnya di beberapa
tempat di Kecamatan Jaya, ada juga kekhasan penuturan bahasa Aceh yang
berhubungan dengan pemakaian diftong. Kata berdiftong [ɔə] seperti [barɔə] ‘kemarin’, [kamɔə] ‘kami’ dalam dialek lain diucapkan menjadi
[barai] dan [kamai] di Lamno, Lamme, dan Pante Ceureumen, atau [barɛ] dan [kamɛ] di Kuala Unga,
Lambeusoi, Kuala Daya, dan Keuluang. Di pihak lain, bunyi [a] pada akhir kata bahasa Aceh
diucapkan menjadi [ə] dalam semua daerah tadi, misalnya [guda]
‘kuda’ dan [kaya] ‘kaya’ diucapkan menjadi [gudə] dan [kayə].
Khusus pada kata gata ‘anda’ diucapkan menjadi [gωtə], yang memperlihatkan bahwa ada pula
perubahan bunyi [a] pada suku pertama kata tadi menjadi [ω].
Akhirnya, ada pula kekhasan
bahasa Aceh di Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Timur, khususnya berkaitan dengan
pemakaian enklitik. Pada umumnya di tempat-tempat lain di Aceh enklitik tidak
terdengar ketika orang-orang berbicara dalam bahasa tersebut. Akan tetapi,
khusus pada ketiga wilayah tadi, pemakaian enklitik sering sekali diucapkan
orang ketika mereka bercakap-cakap, misalnya kamoe h’an ék-meuh meunyo
gopnyan galak-geuh ‘kami tidak mau kalau beliau suka’. Di daerah lain semua
enklitik seperti tadi, misalnya –meuh yang merujuk kepada kamoe
‘kami’ atau –geuh yang merujuk kepada gopnyan ‘beliau’, sangat
jarang terdengar diucapkan orang. Tuturan tadi biasanya diucapkan menjadi kamoe
h’an ék meunyo gopnyan galak.
Label:
Artikel jurnal

